Minggu, 21 Desember 2014

Revolusi Perancis dan Pengaruh terhadap Politik di Dunia
Oleh Eneng Irma Lestari[1]
            Perancis adalah salah satu monarki besar di kawasan Eropa, pada masa Louis XIV menjalankan sistem absolut dalam pemerintahannya. Dalam sistem ini teradapat stratifikasi sosial. Di Perancis, sejak abad ke-VIII terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu pada tingkatan pertama ada kaum Imam (Gerejawan), tingkatan kedua kaum Bangsawan dan anggota masyarakat pada tingkatan ketiga. Pada tingkatan pertama hak istimewa diperoleh kaum Imam. Pada abad pertengahan Perancis memberikan otoritas politik, sosial dan ekonomi kepada Gereka Katholik. Alhasil, gereja menjadi kekuatan dalam Negara, dan pendeta didalamnya bersikap dan bergaya hidup mewah, mereka dibebaskan dari semua pajak. Pada tingkatan kedua, ada kaum bangsawan yang memegang posisi tertinggi dalam Gereja,tentara, dan pemerintahan mereka juga memperoleh hak istimewa seperti kaum Gerejawan yakni dibebaskan dari semua pajak. Sedangkan di tingkatan ketiga terdiri atas kaum borjuis, kaum petani, buruh perkotaan, dan pejabat pemerintahan rendahan. Menjelang tahun 1787, pemerintah tidak bisa melunasi hutang yang diambil untuk membiayai berbagai perang yang dilakukan ketika Louis XIV, terutama perang perang Tujuh Tahun. Kekacauan ini semakin parah dengan adanya kebiasaan mewah Istana dan tradisi memberi hadiah bagi bangsawan. Kondisi ini semakin mengeringkan perbendaharaan Negara, hingga akhirnya Rezim ini bangkrut. Pada dasarnya, masalah krisis ini bukanlah karena rakyat Perancis miskin dan tidak mampu membayar pajak, tetapi lebih karena sistem pajak yang tidak efisien dan adil. Imunitas yang diberikan kepada Gerejawan  dan Bangsawan atas pembayaran pajak, ditambah dengan pemberian hadiah dari Raja kepada mereka, menyebabkan terjadinya anggaran pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.[2]
            Sistem pajak yang tidak adil dan korup menjadi beban berat kaum petani.  Louis XIV menjaga kebesarannya dan membiayai perang dengan memungut semakin banyak pajak dari kaum petani, sebuah praktik yang terus  berlangsung di sepanjang abad kedelapan belas. Pasukan pengumpul pajak mengorbankan kaum petani.selain pajak kerajaan, kaum petani membayar per-sepuluh kepada Gereja dan iuran-iuran manorial kepada kaum Bangsawan. Administrasi Perancis rumit, kacau dan tidak efektif. Praktik pembelian jabatan Negara dari Raja, yang diperkenalkan sebagai cara untuk mengumpulkan uang, menghasilkan banyak pemegang jabatan yang tidak cakap. Kekacauan financial juga menyumbang bagi kelemahan Rezim Lama. Pada  tahun-tahun terakhir Rezim Lama, pemerintah tidak dapat mengumpulkan dana yang cukup untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran.
Pada 17 Juni, Tingkatan Ketiga melakukan suatu gerakan Revolusioner. Mereka memproklamirkan dir sebagai Majelis Nasional. Pada 20 Juni, Louis XIV memerintahkan Majelis Nasional berpisah kedalam golongan-golongan, tetapi Tingkatan Ketiga bertahan. Kegigihan delegasi-delegasi dan aksi-aksi  mengancam dari penduduk Paris yang mendukung Majelis Nasional memaksa Louis XIV menyerah. Pada 27 Juni dia memerintahkan kaum Bangsawan dan kaum Pendeta bergabung dengan Tingkatan Ketiga di Majelis Nasional. Tetapi kaum Bangsawan belum bersedia bergabung dengan Majelis Nasional. Louis XIV dipengaruhi oleh para bangsawan istana, bersikeras untuk melawan Majelis Nasional dan menghentikan revolusi yang baru mulai. Pemberontakan yang dilakukan rakyat biasa di Paris  dan kaum petani diluar kota yang menyelamatkan Majelis Nasional dan menjamin kemenangan kekuatan pembaru. Setelah itu Majelis Nasional berubah menjadi Majelis Nasional Konstituante yang menyepakati pemerintahan liberal, skonstitusional, dan perubahan ekonomi Perancis. Terbentuknya Majelis Nasional menandakan dimulainya Revolusi Perancis secara politik.[3]
Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastile yang merupakan lambang absolutisme monarki karena didalamnya dipenjarakan para pemimpin rakyat yang dulu berani menentang kekuasaan dan kesewenangan pemerintah absolute monarchi. Penyerangan atas penjara tersebut di dasarkan karena :
1.        Penjara Bastile merupakan gudang persenjataan dan makanan;
2.        Membebaskan tawanan politik yang dapat mendukung gerakan revolusi;
3.        Membebaskan orang-orang tidak berdosa yang telah ditangkap dan dipenjarakan secara semena-mena ke dalam penjara Bastile.
Dengan direbutnya penjara tersebut dianggap sebagai permulaan dari revolusi dan dijadikan sebagai “Hari Nasional Perancis”. Sejak itu raja dan golongan bangsawan tidak berkuasa lagi, namun kaum borjuis yang berkuasa dan memegang tampuk pimpinan Negara.
Dasar dari pemerintahan baru ini adalah “Declaration des droits de l’homme et du citoyen”, yaitu pernyataan hak-hak manusia dan warga Negara, yang diumumkan pada tanggal 27 Agustus 1789.
Setelah penyusunan UUD selesai, maka badan Konstituante bubar pada tahun 1791 dan digantikan dengan pemerintahan yang disebut Legislatif. Selanjutnya pada tanggal 14 Juli 1790 UUD Perancis telah berhasil dirancang dan disahkan. Namun pasca Revolusi ini sering terjadi perebutan kekuasaan antara Kaum Borjuis (bangsawan baru) yang menginginkan Konstitusional Monarki dengan rakyat jelata yang menghendaki Negara Republik.
Hingga akhirnya di bawah kepemimpinan Robespiere, negara Perancis berubah menjadi sebuah Negara Republik (1792). Pada saat pemerintahan  Robespiere inilah yang sering pula disebut dengan pemerintahan teror. Namun juga dilihat lebih jauh lagi pemerintahan inilah yang menyelamatkan negara Perancis dari keruntuhan.
Namun tidak lama berselang golongan borjuis akhirnya berhasil menggulingkan kekuasaan Robespiere pada tahun 1795, mereka kemudian membentuk pemerintahan Direktorat yang dijalankan oleh 5 direktur, yaitu Barra, Mouli, Gobier, Roger Ducas, dan Seiyes yang berkuasa sampai dengan 1799.Karena kepemerintahanya yang lemah dan penuh denga korup menyebabkan pemerintahan yang diciptakan kaum borjuis ini menjadi bumerang untuk diri mereka sendiri.
Memanfaatkan hal tersebut Napoleon Bonaparte berinisiatif untuk mengambil alih kursi kepemerintahan yang ada. Pada tahun 1799, dengan kekuatan militernya Napoleon berhasil membubarkan pemerintahan Directeur dan membentuk pemerintahan baru yang disebut Consulat. Pada akhirnya Perancis menjadi sebuah negara pemerintahan otokrasi yang dipimpin oleh Napoleon sebagai pucuk pimpinan pemerintahan Perancis.Selama masa kekaisaran Napoleon Bonaparte, Perancis kembali menjadi sebuah negara yang terkenal. Napoleon menjalankan pemerintahan dengan sistem militer. Sumbangan Napoleon Bonaparte bagi Perancis dan dunia juga sangat besar. Bagi Perancis, semasa kekuasaannya ia berusaha membentuk pemerintahan yang stabil dan kuat. Napoleon juga mengeluarkan 3 undang-undang pending, yaitu code civil, code penal, dan code commerce. Pengembangan politik ke luar negeri dilakukan dengan cara membentuk Perancis menjadi negara yang jaya di Eropa. Ia juga berusaha membentuk federasi Eropa di bawah kekuasaan Perancis. Cita-cita Napoleon Bonaparte menimbulkan reaksi keras dari rakyat Eropa. Koalisi bangsa-bangsa Eropa pada akhirnya berhasil menangkap dan mengasingkan Napoleon Bonaparte ke Elba pada tahun 1814.Semangat dan cita-citanya yang besar membawa ia melarikan diri dan berhasil kembali ke Perancis. Pada tahun 1815 ia kembali ditangkap dan kali ini ia diasingkan ke Pulau Saint Helena.

Setelah keruntuhan kekaisaran Napoleon Bonaparte, Perancis kembali masuk ke dalam era kegelapan. Absolutisme kembali berkembang di bawah pemerintahan Raja Louis XVIII (1815 - 1824) dan dilanjutkan oleh Karel X (1824 - 1830). Pada tahun 1830 revolusi kembali terjadi di Perancis dan sejak saat itu sampai dengan tahun 1848 terjadi vacuum of Power. Pada tahun 1848, rakyat akhirnya menyelenggarakan pemilu dan mengangkat Louis Napoleon (Napoleon IV) sebagai pemimpin negara republik. Kekuasaan dan ambisi kembali mengantarkan Napoleon IV mengakat diri menjadi Kaisar pada tahun 1861. Pada tahun 1872, Napoleon IV berhasil diturunkan dari tahtanya dan oleh rakyat disepakati untuk mengesahkan pemerintahan Republik yang bertahan hingga masa sekarang.
Revolusi Perancis merupakan suatu periode yang menentukan di dalam pembentukan Barat modern. Ia melaksanakan pemikiran para pendukung Pencerahan, menghancurkan masyarakat hierarkis dan korporat Rezim Lama, mendorong kepentingan-kepentingan kaum borjuis dan mempercepat pertumbuhan Negara modern. Revolusi Perancis melemahkan aristokrasi. Dengan dilenyapkannya hak-hak feudal dan hak-hak istimewa mereka, kaum Bangsawan menjadi warga Negara biasa. Sepanjang abad kesembilan belas, perancis akan diperintah baik oleh kaum bangsawan maupun kaum borjuis. Kekayaan bukan keturunan bangsawan yang menentukan komposisi elit penguasa yang baru. Prinsip karier yang terbuka kepada orang berbaakat member akses kepada kaum borjuis untuk posisi-posisi tertinggi di dalam Negara. Memiliki kekayaaan, bakat, ambisi dan kini kesempatan, kaum borjuis akan memainkan suatu peran yang semakin penting di dalam kehidupan politis Perancis. Di seluruh Benua, pembaruan-pembaruan yang disebabkan Revolusi Perancis berfungsi sebagai model bagi para borjuis progresif., yang cepat atau lambat kelak menantang Rezim Lama di negeri-negeri mereka sendiri.
Revolusi Perancis mengubah Negara dinastik Rezim Lama menjadi Negara modern: nasional, liberal, sekuler, dan rasional. Ketika deklarasi hak-hak manusia dan hak-hak Warga Negara menyatakan bahwa “sumber segala kedaulatan pada dasarnya terletak di dalam bangsa”, konsep Negara mempunyai satu arti yang baru. Negara bukan lagi sekadar suatu wilayah kekuasaan atau federasi provinsi-provinsi, ia bukan milik pribadi sang raja yang mengklaim dirinya sebagai letnan Tuhan di bumi.[4]
Revolusi Perancis memiliki pengaruh besar bagi masyarakat dunia, salah satu diantaranya adalah pengaruh terhadap politik di dunia, antara lain: 1)   Menyebarnya Paham Liberalisme, di masa pemerintahan Napoleon di Perancis paham liberalisme sangat luas, baik didalam negeri maupun diluar negeri. Di berbagai negera Eropa dan negara-negara lainnya di seluruh dunia ikut menganut paham liberalisme. Yang mana setiap warga negara bebas menentukan nasibnya sendiri, bebas bertindak, mengeluarkan pendapat, dan bebas berusaha. 2)  Berkembangnya Paham Demokrasi, kegigihan rakyat Perancis untuk merubah sistem pemerintahan menjadikan semangat bagi negara-negara di dunia bahkan Indonesia untuk menggunakan kekuasaan dari, oleh, dan untuk rakyat sebagai paham demokrasi. 3) Meluasnya Paham Nasionalisme, banyak negara-negara yang masih menerapkan sistem feodal, mengembangkan rasa nasionalisme kepada negaranya sendiri sebagai rasa cinta tanah air. Sedangkan bagi negara-negara yang masih terjajah, munculnya rasa nasionalisme rakyat menjadi salah satu faktor yang penting guna membebaskan diri dari penjajahan dan berusaha untuk memerdekakan negaranya. Paham ini meluas juga ke Indonesia yang mana banyak para pelajar Indonesia yang mengerakkan pergerakan nasional dan membebaskan diri dari penjajahan Belanda. 4)  Menyebarnya Aksi Revolusioner, melihat kegigihan rakyat Perancis mewujudkan perubahan-perubahan terhadap pemerintah Perancis menjadi motivasi bagi negara-negara untuk melepaskan dan membebaskan diri dari kertindasan dan ketertekanan negara lain.






[1]Mahasiswa Pend. Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Prof.DR.HAMKA email: irmalestari92@gmail.com
[2] Desvian Bandarsyah dan Laely Armiyati , Sejarah Eropa: Dari Klasik Hingga Industrialisasi. Jakarta: Mitra Abadi, 2013, hlm.101-102.
[3] Marvin Perry, Peradaban Barat: Dari Revolusi Perancis hingga Zaman Global. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2013, hlm.15-16. 
[4] Marvin Perry, op.cit hlm.41-42

1 komentar: